Selasa, 23 November 2010

Perempuan Dayak dan Budaya Sungai

Sumber: Marko Mahin

Kalimantan. Inilah pulau raksasa yang dialiri oleh ribuan sungai besar dan kecil. Bagi para penduduk pribumi asli Kalimantan yaitu orang - orang Dayak, sungai - sungai yang membentang d penjuru pulau itu bukanlah sekedar sumber air minum, tempat mandi, tempat mendapat ikan, dan alat transportasi tetapi juga orientasi hidup bahkan identitas diri.

Dikatakan sebagai orientasi hidup karena banyak kegiatan sehari - hari dilakukan di sungai, mulai dari mandi, mencuci, menangkap ikan dll. Kemudian bangunan rumah, tempat ibadah, bahkan kuburan banyak dibangun di tepi -tepi sungai. Acara - acara ritual yang sucipun banyak dilakukan disungai, misalnya membaptis bayi atau memberi nama kepada bayi yang baru lahir, atau ritual meminta kesembuhan, rejeki, keberuntungan kepada Jata sang penguasa sungai.

Sebagai identitas diri tampak ketika orang - orang Dayak mengidentifikasi diri mereka dengan nama sungai yang melintas di kampung kelahiran mereka, misalnya Oloh katingan, Oloh Kapuas, atau Oloh Kahayan. Oloh berarti "orang" sedangkan Katingan, Kapuas, Kahayan adalah nama - nama sungai. Hal itu menunjukkan bahwa mereka orang yang berasal dari atau tinggal di daerah aliran sungai itu. Lebih jauh lagi, konon kalau orang - orang Dayak meninggal dunia, untuk menuju ke Lewu Tatau atau Sorga Loka mereka tidaklah melewati jalan raya dengan memakai kereta kencana, tetapi menyusuri sungai dengan naik perahu. Karena itu tidak heran kalau orang - orang Dayak juga dilihat sebagai manusia sungai ( rivering people ) dan memiliki budaya sungai.

Tentu ada banyak hal yang bisa kita gali mengenai budaya sungai di Kalimantan. Namun tulisan yang bersifat reflektif ini hanya ingin memaparkan dua hal, yaitu :

1. Bagaimanakah perempuan beraktifitas dalam masyarakat berbudaya sungai ini ?

2. Apa alasan utama mereka melakukan itu ?


Perempuan dan Sungai sebagai Ruang Publik

Perkampungan di Kalimantan biasanya didirikan di tepi sungai. Dengan pola linear perkampungan, berupa rumah - rumah panggung, didirikan mengikuti alur sungai. Rumah - rumah dengan tiang, lantai, dinding, maupun atap terbuat dari kayu, umumnya selalu menghadap ke sungai. Setiap rumah ( keluarga batih ) memiliki batang, yaitu sejenis rakit yang ditempatkan didepan rumah yang berfungsi sebagai tempat mandi, cuci dan jamban ( MCK ) sekaligus tempat menambatkan perahu atau kapal. Terkadang satu batang dipakai oleh beberapa keluarga.

Diatas rakit kayu yang disebut batang inilah para perempuan Dayak banyak melakukan aktifitasnya. Pagi - pagi biasanya mereka sudah turun ke batang untuk mencuci pakaian dan peralatan dapur, mandi atau melakukan kegiatan lainnya mengeluarkan air dari dalam perahu. Di beberapa daerah dimana ada pedagang sembako dengan menggunakan perahu, misalnya Kuala Kapuas, di batang juga para perempuan dapat berbelanja sayur, ikan dan beras. Ketika hari agak siang, mereka bisa saja turun ke batang untuk menciduk air satu atau dua ember dan kemudian membawanya kedalam rumah.

Ketika mereka mandi dan mencuci biasanya berlalu - lalang alat - alat transportas sungai pembawa penumpang misalnya perahu klotok ( perahu bermesin ), kapal atau speed boat. Kalau ada salah satu anggota keluarga kebetulan akan bepergian, maka transportasi sungai akan berhenti sebentar di batang untuk menjemput calon penumpang. Dengan demikian batang juga menjadi semacam "pelabuhan".

Tentu saja ketika beraktifitas di batang para perempuan tidaklah dengan pakaian resmi dan lengkap. Hanya dengan sehelai kain sarung yang dipakai sebagai pembungkus tubuh mereka melakukan kegiatan mencuci dan mandi. Pemakaian busana yang demikian tentunya karena alasan praktis saja yaitu agar tidak repot. Memang ada semacam "kode" dalam acara pemakaian kain sarung ketika mandi dan mencuci di batang. Bila kain sarung itu dililitkan sebatas dada maka perempuan itu ( kendati masih tampak muda ) adalah perempuan yang sudah menikah atau seorang janda. Bagi perempuan yang belum menikah, kain sarung tidak dililitkan sebatas dada tetapi diikat di bahu.

Di batang bisa saja ada para lelaki yang berbaur mandi dan mencuci. Kaum laki - laki, ketika mandi di batang biasanya berbusana minim lagi, yaitu hanya dengan memakai celana dalam saja. Anak laki-laki yang belum akil baliq biasanya mandi telanjang bulat dan itulah saat bermain yang mengasyikan bagi mereka.


Pewaris Budaya Sungai

Dari paparan diatas tampaklah bahwa sungai bagi orang - orang Dayak yang tinggal di tepi sungai merupakan ruang publik ( public space ). Sungai dalam hal ini batang, telah menjadi tempat berjual-beli ( pasar ), pelabuhan, tempat bermain anak-anak, dan tempat berlalu lalang bagi penjual jasa transportasi sungai.


Batang atau tepi sungai tempat batang berada, bukanlah sekedar tempat mandi, cuci dan kakus ( MCK ) tetapi menjadi tempat perjumpaan orang-orang. namun ditempat itulah ( ruang publik itulah ) para wanita mandi dengan hanya mengenakan kain sarung. Semuanya itu dilihat sebagai sesuatu yang normal, biasa, alami, dan tidak sama sekali melanggar hukum.


Mandi di sungai bagi perempuan-perempuan Dayak tidak ada hubungannya sama sekali dengan Barat apalagi dengan yang namanya liberalisme atau nihilisme. Juga sama sekali tidak hubungan dengan konsepsi pamer aurat dan kemaluan. Beribu-ribu tahun sebelumnya datangnya budaya dan agama asing ke Kalimantan, mandi di sungai telah mereka lakukan.

Mereka melakukan itu karena mereka adalah orang-orang sungai dan pewaris budaya sungai yang tinggal di belahan Timur dunia ini, tepat di pulau Kalimantan. Alam yang serba sungai membuat mereka bertingkah-laku dan berbudaya sungai. Karena itu ada banyak aktifitas hidup dilakukan di sungai.

Adalah salah besar kalau menilai para perempuan yang mandi di sungai dengan hanya berbalut selembar kain dianggap tak I beradat dan tak tahu malu. Dalam Tata HukumAdat Dayak, perempuan dipandang begitu berharga, dan dilihat sebagai simbol martabat keluarga atau kampung. Karena itu ada banyak hukum-hukum adat yang dibuat dalam rangka memagari agar tidak terjadi tindakan yang tidak sopan terhadap perempuan. Berlaku tidak sopan terhadap perempuan dianggap sebagai pali yaitu melanggar hukum adat.

Hukum Adat Dayak Ngaju akan menghukum seorang laki-laki yang secara sengaja mengintip perempuan mandi. HukumAdat juga mengatur bahwa bila ada seorang perempuan yang sedang mandi sendirian di batang, maka seorang laki-laki (yang bukan suami atau saudara dekat) tidak boleh berpura-pura lewat, mendekat atau mandi bersama dengan perempuan dalam satu batang. Apabila sampai terjadi maka yang dihukum adalah laki-laki itu saja. Hanya lelaki yang tidak tahu adat yang mencari kesempatan untuk bisa mandi berdua-duaan dengan seorang perempuan.

Dengan demikian tampaklah bahwa alam lah telah mengakibatkan para perempuan berbudaya sungai yaitu mandi dengan pakaian sehelai kain. Alamjuga yang membuat orang-orang Dayak membuat rumah panggung bertiang tinggi. Alam yang saya maksudkan di sini adalah sungai yang mengalir tepat di depan rumah dan cuaca tropik yang mempunyai daya paksa tinggi untuk menggiring orang pergi mandi.

Jadi, jikalau ada upaya hendak menghentikan atau melarang para perempuan mandi di sungai maka dua hal ini yang harus dilakukan yaitu mencemari atau menimbun habis sungai-sungai yang ada sehingga tidak dapat dipergunakan sebagai tempat mandi lagi dan mengganti iklim tropik yang panas-lembab itu dengan cuaca yang Ya, pewaris budaya sungai akan terus mandi di sungai selama sungai ada dan iklim tropik masih panas.

Dalam Rumah Bersama
Budaya sungai hanyalah salah satu dari sekian banyak budaya yang ada di Indonesia. la ada karena kehendak alam. Budaya sungai adalah satu fakta historis yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. la akan terus hidup selama ada sungai yang layak untuk mandi, dan ada orang-orang yang tinggal di tepi sungai. Mungkin di tempat lain yang langka dengan air dan sungai mengalir, budaya ini sama sekali asing, aneh atau tidak ada sama sekali. Namun itu bukan berarti ia harus ditolak, direndahkan dianggap kafir, tidak beradab,perlu ditobatkan dll.

Ya, kita memang memerlukan rumah bersama, dimana berbagai macam ragam budaya boleh hidup bersama untuk saling memperkaya dan menguatkan. Adakah rumah bersama itu benama Pancasila?

www.faji.org

0 komentar: